Wednesday, September 18, 2013



  1. Persyaratan dan Ketentuan
    1. Seleksi
      1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
      2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2013, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon lulusan tahun 2013 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
      3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
      4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2013 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1991).
      5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
      6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
      7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
      8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
      9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
    2. Penerimaan
      1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
      2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Cara Pendaftaran
    Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
  3. Lintas Wilayah
    Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
  4. Jenis Ujian
    1. Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
    2. Ujian tahap II: Psikotes
    3. Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan
  5. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
    1. Pendaftaran (on-line): 18 Maret s.d. 19 April 2013
    2. Ujian tahap I: 4 Mei 2013
    3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 24 Mei 2013
    4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 28 Mei s.d. 3 Juni 2013
    5. Ujian tahap II (Psikotes): 8 Juni 2013
    6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 28 Juni 2013
    7. Ujian tahap III (wawancara dan tes kesehatan): 1 s.d. 5 Juli 2013
    8. Pengumuman kelulusan: 19 Juli 2013
    9. Pemberkasan: 22 s.d. 26 Juli 2013
    Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2013/2014
  6. Biaya Seleksi
    Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, maka calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  7. Prosedur Pendaftaran
    Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di https://www.stis.ac.iddengan tata cara sebagai berikut:
    1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Website STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi di Bank BRI.
    2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui teller di Kantor Bank BRI atau melalui mesin ATM Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
    3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
    4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
    Prosedur Pendaftaran PMB STIS TA 2013/2014
  8. Pemeriksaan Berkas
    Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
    1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
    2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2013 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.
  9. Pengumuman Hasil Ujian
    Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  10. Pemberkasan
    Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
  11. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
    1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
    2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
    3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS dihttp://www.bps.go.id.
  12. Lain-lain
    1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
    2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
    3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
Posted by Unknown On 12:40 AM No comments READ FULL POST

Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2013/2014 membuka kesempatan bagi putra/putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/3212/SJ, tanggal 20 Juni 2013 tentang Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014).


WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Tempat dan Waktu Pendaftaran:
  • Tempat Pendaftaran. Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 pada Badan Kepegawaian Daerah atau sebutan lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
  • Waktu Pendaftaran. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013 s.d. tanggal 13 Juli 2013

PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2013: (1). Pelamar umum berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun; (2). Pelamar PNS Tugas Belajar berusia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun dengan masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun. 
  3. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 bagi pelamar umum.
  4. Syarat Usia sebagaimana dimaksud pada huruf b angka (1) dan syarat kelulusan tahun ijazah/STTB sebagaimana dimaksud pada huruf c, harus terpenuhi seluruhnya.
  5. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).
  6. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  7. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota (Polres/Poltabes);
  10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah/Pemerintah (RSUD/P)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit Polri/Puskesmas Pemerintah setempat;
  11. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan1);
  12. Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan2);
  13. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);
TAHAPAN SELEKSI
Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan SISTEM GUGUR, meliputi:
  1.     Seleksi Administrasi;
  2.     Tes Kompetensi Dasar (TKD);
  3.     Tes Kesehatan;
  4.     Tes Kesamaptaan/Jasmani;
  5.     Tes Psikologi dengan penambahan sub item Tes Integritas dan Kejujuran;
  6.     Cek Ulang Kesehatan;
  7.     Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan
  8.     Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir).
Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang terdiri dari:
  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

LAIN-LAIN
  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
  2. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  3. Setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun ketentuan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, silahkan download berikut:
  • Pengumuman_1 (Contoh Pengumuman Resmi dari Gubernur Kalteng, Prinsip semua daerah sama, untuk lebih jelasnya lihat di BKD Kabupaten/Kota setempat)
Posted by Unknown On 12:01 AM 1 comment READ FULL POST

    Recent Posts

    Text Widget

    Pages